1. Baik perempuan maupun laki-laki memiliki hijab (penutup aurat) masing-masing.
2. Laki-laki harus menutup tubuhnya dari pusar hingga lutut. Sedangkan perempuan wajib menutup seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangannya.
3. Pakaian harus longgar, tidak boleh ketat, dan tidak boleh transparant.
4. Pakaian tidak boleh menyerupai lawan jenis. Yang laki tidak boleh memakai pakaian dan berdandan mirip perempuan. Begitu pula sebaliknya, perempuan tidak boleh berpakaian mirip lelaki.
5. Hijab tidak hanya tentang pakaian, namun termasuk adab berperilaku. Hijab juga berarti menundukkan pandangan agar terhindar dari dosa yang diakibatkan oleh mata dan hati kita.